Kebijakan Dividen (Devidend Policy)
Kebijakan Dividen (Devidend
Policy)
|
Kebijakan Dividen (Devidend Policy) |
Pengertian Dividen
Dividen
adalah suatu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan baik dalam bentuk
kas maupun saham kepada para pemegang saham suatu perusahaan sebagai proporsi
dari jumlah saham yang dimilki oleh pemilik. Menurut Halim (2007:16) “dividen
merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham
tersebut atas keuntungan yang diperoleh perusahaan”. Jika Perusahaan memutuskan
untuk membagi keuntungan dalam dividen maka semua pemegang saham biasa
mendapatkan hak yang sama. Pembagian dividen untuk saham biasa dapat dilakukan
jika perusahaan sudah membayar dividen untuk pemegang saham preferen.
Widoadmodjo
(1996) juga menyatakan bahwa dividen adalah saham secara tunai untuk setiap
lembarnya (dividend per share). Sedangkan dividen saham (stock dividend)
merupakan dividen yang dibayar atau dibagi dalam bentuk saham, yang
diperhitungkan untuk setiap lembar sahamnya. Dividen yang dibagikan perusahaan
kepada para pemegang saham dapat dibagi dalam beberapa jenis dividen. Dividen
yang paling disukai oleh para pemegang saham adalah dividen tunai atau dividen
kas.
Kebijakan Dividen
Menurut
Sartono (2011) “kebijakan dividen adalah keputusan apakah yang diperoleh
perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan
ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa datang”.
Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan
mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi totaql sumber dana
internal financing. Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang
diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar.
Kebijakan dividen adalah suatu perusahaan sehubungan dengan membayar pendapatan
sebagai dividen dibadingkan mempertahankan mereka untuk reinvestasi di
perusahaan, Mgbame (2011). Ini adalah pembagian keuntungan antara pembayaran
kepada pemegang saham dan investasi kembali dalam perusahaan. Dengan demikian
kebijakan dividen merupakan bagian penting dari jangka panjang strategi
perusahaan pembiayaan.
Teori Kebijakan Dividen
1) Dividen Tidak Relevan
Modigliani-Miller
(MM) dalam Sartono (2012), berpendapat bahwa didalam kondisi keputusan
investasi yang given, pembayaran dividen tidak berpengaruh terhadap kemakmuran
pemegang saham. Lebih lanjut MM berpendapat bahwa pertumbuhan perusahaan
ditentukan oleh earning power dari asset perusahaan. Dengan demikian
pertumbuhan perusahaan ditentukan oleh keputusan investasi. MM membuktikan
secara matematis dengan berbagai asumsi; pasar modal yang sempurna dimana semua
investor bersikap rasional, tidak ada biaya emisi atau flotation cost dan biaya
transaksi, kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap biaya modal sendiri
perusahaan dan informasi tersedia untuk setiap individu terutama yang
menyangkut tentang kesempatan investasi. Hal yang terpenting dari pendapat
Modigliani-Miller adalah bahwa pengaruh pembayaran dividen terhadap kemakmuran
pemegang saham akan diimbangi dengan jumlah yang sama dengan cara pembelanjaan
atau pemenuhan dana yang lain.
2) Relevansi Dividen
a) Dividen dibayar tinggi (Bird In
the Hand Theory)
Teori yang dikemukakan oleh Hanafi
(2012) argumen ini mengatakan bahwa pembayaran dividen mengurangi
ketidakpastian, yang berarti mengurangi resiko, yang pada giliran selanjutnya
mengurangi tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh pemegang saham.
Beberapan argumen yang mendukung
pembayaran dividen tinggi :
·
Mengurangi ketidakpastian Dividen yang tinggi akan membantu mengurangi ketidakpastian.
Beberapa tipe investor akan menyukai pendapatan saat ini. Karena dividen
diterima saat ini, sedangkan capital gain diterima dimasa mendatang,
ketidakpastian dividen menjadi lebih kecil dibandingkan dengan ketidakpastian
capital gain. Karena faktor ketidakpastian berkurang, investor semacam itu mau
membayar harga yang lebih tinggi untuk saham dengan dividen tinggi.
·
Mengurangi konflik keagenan antara manajer dengan pemegang
saham. Menurut
teori keagenan (agency theory) menurut teori tersebut, konflik bisa terjadi
antar pihak-pihak yang berkaitan di perusahaan. Misalnya pihak manajemen dengan
pemegang saham manajemen biasanya diberikan kewenangan untuk membagikan dividennya
kepada pemegang saham, namun oleh pihak manajemen bisa mempunyai agenda
tersendiri yang tidak selalu konsisten dengan tujuan pemegang saham.
·
Efek Pajak. Meskipun dividen memilki efek pajak yang lebih tinggi
dibandingkan dengan capital again, tetapi dalam beberapa situasi, investor
memilih pembayaran dividen yang lebih tinggi karena membayar pajak yang lebih
rendah.
b) Dividen dibayar rendah
Hanafi (2012) Argumen ini
berpendapat sebaiknya dividen dibayarkan rendah. Variabel yang mendasari
argumen tersebut yakni :
·
Efek Pajak. Di Negara tertentu, seperti Amerika Serikat,pajak untuk
capital gain lebih rendah dibandingkan dengan pajak untuk dividen (28% versus
31%). Disamping itu pajak atas capital gain akan efektif jika capital gain
tersebut direalisir (yang berarti saham tersebut di jual). Dengan kata lain
pajak efektif atas capital gain dapat ditunda. Sedangkan pajak dividen akan
dibayarkan pada saat dividen diterima. Berdasarkan argumen tersebut, dividen
seharusnya dibayar rendah, karena akan menghemat pajak.
·
Biaya Emisi. Jika perusahaan membayarkan dividen kemudian menerbitkan
saham, maka perusahaan akan mengeluarkan biaya emisi saham. Biaya modal
eksternal lebih besar dibandingkan biaya modal internal, karena adanya emisi,
biaya transaksi dan biaya under pricing saham. Karena itu perusahaan akan lebih
membayarkan dividen rendah sehingga tidak harus menerbitkan saham baru.
c) Teori Residu Dividen
Keown,
dkk (2005) menjelaskan sebuah teori yang mengemukakan bahwa dividen yang
dibayarkan seharusnya sama dengan modal tersisa setelah pembiayaan untuk
investasi yang menguntungkan. Jika perusahaan menyebabkan floatation cost, yang
mungkin ditanggung secara langsung atas keputusan dividen. Karena biaya-biaya
ini, sebuah perusahaan harus mengeluarkan sejumlah sekuritas yang lebih besar
untuk menerima jumlah diminta untuk investasi. Sebagai efeknya, floatation cost
menghapuskan ketidakberbedaan kita antara pembiayaan oleh modal internal dan
oleh saham baru. Pada awal, perusahaan dapat membayar dividen dan mengeluarkan
saham atau menahan keuntungan. Dividen dibayar jika keuntungan tidak sepenuhnya
digunakan untuk tujuan investasi yakni, hanya jika ketika ada dividen residu
setelah pembiayaan investasi baru.
Besaran
dividen tergantung kebijakan dividen masing-masing perusahaan.Menurut Naveli
(1989) dalam Suharli (2007), secara umum kebijakan dividen yang ditempuh
perusahaan adalah salah satu dari 3 kebijakan ini, yaitu ;
·
Constant Dividend Payout Ratio, terdapat beberapa cara mengatur
dividend payout ratio yang di bagikan secara tetap dalam presentase atau rasio
tertentu.
·
Stable Per Share Dividend, kebijakan yang menetukan besaran
dividen dalam jumlah yang tetap. Kebijakan ini menunjukan perusahaan untuk
mempertahankan laba yang tinggi.
·
Reguler Dividend Plus Extra, dalam kebijakan ini, perusahaan
akan memberikan suatu tingkat dividen yang relatif rendah tetapi dalam jumlah
yang pasti, dan memberikan tambahan apabila perusahaan membukakan keuntungan
yang cukup tinggi.
Halim
(2005), bagi investor jumlah rupiah yang diterima dari pembayaran dividen
resikonya lebih kecil dari capital gain, selain itu dividen lebih dapat di
perkirakan sebelumnya. Sedangkan capital gain lebih sulit diperkirakan,
sehingga pembayaran dividen yang tinggi dapat diartikan bahwa perusahaan mempunyai
prospek tingkat keuntungan yang baik. Akhirnya harga saham cenderung mengikuti
naik turunnya besarnya dividen yang dibayarkan dapat menjadi informasi yang
kurang baik bagi perusahaan dan besarnya dividen yang dibayar sebagai informasi
tingkat pertumbuhan laba saat ini dan masa mendatang. Dengan anggapan tersebut,
harga saham akan menjadi turun, karena banyak pemegang saham akan menjual
sahamnya.
Komentar
Posting Komentar